|
ACCOUNTING OVERVIEW &
UPDATE PSAK 72 & 73 TERBARU JKT 16-17 Maret 2020 | Hotel Puri Denpasar Jakarta |
![]() |
| SYLLABUS PELATIHAN
Tahukah Anda bahwa dalam membuat laporan keuangan, seorang akuntan perlu mengacu pada sebuah kerangka prosedur yang disebut dengan PSAK?
Saat sebuah laporan keuangan menganut pada PSAK, akuntan akan lebih mudah untuk membandingkan isinya dengan laporan keuangan sebelumnya. Dengan begitu, pihak yang bersangkutan akan lebih mudah menganalisa perubahan yang terjadi dalam perusahaan Standar Akuntansi Keuangan selalu bergerak secara dinamis mengikuti perkembangan standar akuntansi international (IFRS). Dalam Periode Tahunan, Dewan Standar Akuntansi Keuangan melakukan beberapa amandemen dan menerbitkan standar akuntansi dan interpretasi baru yang terkait dengan penyajian laporan keuangan. Sangat penting bagi perusahaan untuk memutakhirkan pengetahuan mengenai standar-standar akuntansi terbaru yang dapat memberikan dampak terhadap penyajian laporan keuangan. KLIK DETAIL PAPARAN SYLLABUSKLIK DETAIL PAPARAN SYLLABUS
PSAK 72 mengatur model pengakuan pendapatan dari kontrak dengan pelanggan, sehingga entitas diharapkan dapat melakukan analisis sebelum mengakui pendapatan. PSAK 72 akan menggantikan seluruh standar yang terkait dengan pengakuan pendapatan yang ada saat ini, yaitu PSAK 23: Pendapatan, PSAK 34: Kontrak Konstruksi, ISAK 10: Program Loyalitas Pelanggan, ISAK 21: Perjanjian Konstruksi Real Estate, ISAK 27: Pengalihan Aset dari Pelanggan, dan PSAK 44: Akuntansi Aktivitas Pengembangan Real Estate. PSAK ini akan berlaku pada 1 Januari 2020 dengan penerapan dini diperkenankan. Tujuan dari pelatihan ini adalah agar peserta memahami dan dapat mengimplementasikan penentuan pengakuan pendapatan di perusahaan. Penerbitan PSAK 73 yang diadopsi dari IFRS 16 Leases yang memberikan dampak terhadap perubahan pelaporan keuangan karena pengaturan dalam PSAK 73 mengubah secara substansial perlakuan akuntansi atas sewa dan mengharuskan lessee untuk mencatat kontrak sewa dalam model tunggal sebagai aset hak guna (right-of-use asset) dan liabilitas sewa dalam laporan posisi keuangan. PSAK 73 disyaratkan untuk berlaku efektif per Tanggal 1 Januari 2020 dengan opsi penerapan dini diperkenankan. PSAK ini mengadopsi IFRS 16 Leases yang memberikan dampak substansial perlakuan akuntansi atas sewa dan mengharuskan lessee untuk mencatat kontrak sewa dalam model tunggal sebagai aset hak guna (right-of-use asset) dan liabilitas sewa dalam laporan posisi keuangan. PSAK 73 akan mencabut PSAK 30: Sewa, ISAK 8: Penentuan Apakah Suatu Perjanjian Mengandung Sewa, ISAK 23: Sewa Operasi-Insentif, ISAK 24: Evaluasi Substansi beberapa Transaksi yang Melibatkan Suatu Bentuk Legal Sewa, dan ISAK 25: Hak atas Tanah. PSAK 73 disyaratkan untuk berlaku efektif per Tanggal 1 Januari 2020 dengan opsi penerapan dini diperkenankan. |
MANFAAT PELATIHAN PESERTA DIHARAPKAN MAMPU
|
OUTLINE MATERI PELATIHAN
|
| BIAYA INVESTASI PERPESERTA JAKARTA
– Rp. 4.000.000,- (Normal Invoicing)
– Rp. 3.750.000,- (Early Bird Payment) Biaya Investasi sudah termasuk Lunch, Coffe Break, Modul, & Sertifikat. DAPATKAN HARGA SPESIAL |
| INSTRUKTUR : Mitra SDM Training
TIM TRAINING.
|
Mitra SDM Training Profesional PELATIHAN SDM PROFESIONAL
