Accounting Overview & Update PSAK 72 & 73 Terbaru

ACCOUNTING OVERVIEW &
UPDATE PSAK 72 & 73 TERBARU
JKT 16-17 Maret 2020 | Hotel Puri Denpasar Jakarta
SYLLABUS PELATIHAN
Tahukah Anda bahwa dalam membuat laporan keuangan, seorang akuntan perlu mengacu pada sebuah kerangka prosedur yang disebut dengan PSAK?

Saat sebuah laporan keuangan menganut pada PSAK, akuntan akan lebih mudah untuk membandingkan isinya dengan laporan keuangan sebelumnya. Dengan begitu, pihak yang bersangkutan akan lebih mudah menganalisa perubahan yang terjadi dalam perusahaan

Standar Akuntansi Keuangan selalu bergerak secara dinamis mengikuti perkembangan standar akuntansi international (IFRS). Dalam Periode Tahunan, Dewan Standar Akuntansi Keuangan melakukan beberapa amandemen dan menerbitkan standar akuntansi dan interpretasi baru yang terkait dengan penyajian laporan keuangan. Sangat penting bagi perusahaan untuk memutakhirkan pengetahuan mengenai standar-standar akuntansi terbaru yang dapat memberikan dampak terhadap penyajian laporan keuangan.

KLIK DETAIL PAPARAN SYLLABUS

KLIK DETAIL PAPARAN SYLLABUS

PSAK 72 mengatur model pengakuan pendapatan dari kontrak dengan pelanggan, sehingga entitas diharapkan dapat melakukan analisis sebelum mengakui pendapatan. PSAK 72 akan menggantikan seluruh standar yang terkait dengan pengakuan pendapatan yang ada saat ini, yaitu PSAK 23: Pendapatan, PSAK 34: Kontrak Konstruksi, ISAK 10: Program Loyalitas Pelanggan, ISAK 21: Perjanjian Konstruksi Real Estate, ISAK 27: Pengalihan Aset dari Pelanggan, dan PSAK 44: Akuntansi Aktivitas Pengembangan Real Estate.
PSAK ini akan berlaku pada 1 Januari 2020 dengan penerapan dini diperkenankan. Tujuan dari pelatihan ini adalah agar peserta memahami dan dapat mengimplementasikan penentuan pengakuan pendapatan di perusahaan.

Penerbitan PSAK 73 yang diadopsi dari IFRS 16 Leases yang memberikan dampak terhadap perubahan pelaporan keuangan karena pengaturan dalam PSAK 73 mengubah secara substansial perlakuan akuntansi atas sewa dan mengharuskan lessee untuk mencatat kontrak sewa dalam model tunggal sebagai aset hak guna (right-of-use asset) dan liabilitas sewa dalam laporan posisi keuangan. PSAK 73 disyaratkan untuk berlaku efektif per Tanggal 1 Januari 2020 dengan opsi penerapan dini diperkenankan.
Pelatihan ini diharapkan dapat memberikan update kepada peserta terkait akuntansi atas sewa. Pada Tahun 2017 DSAK IAI telah mengesahkan PSAK 73: Sewa yang memperkenalkan model akuntansi tunggal khususnya untuk penyewa (lessee).

PSAK ini mengadopsi IFRS 16 Leases yang memberikan dampak substansial perlakuan akuntansi atas sewa dan mengharuskan lessee untuk mencatat kontrak sewa dalam model tunggal sebagai aset hak guna (right-of-use asset) dan liabilitas sewa dalam laporan posisi keuangan. PSAK 73 akan mencabut PSAK 30: Sewa, ISAK 8: Penentuan Apakah Suatu Perjanjian Mengandung Sewa, ISAK 23: Sewa Operasi-Insentif, ISAK 24: Evaluasi Substansi beberapa Transaksi yang Melibatkan Suatu Bentuk Legal Sewa, dan ISAK 25: Hak atas Tanah. PSAK 73 disyaratkan untuk berlaku efektif per Tanggal 1 Januari 2020 dengan opsi penerapan dini diperkenankan.
Bagaimana dampak PSAK 73 terhadap beban sewa dan laba rugi perusahaan?
Bagaimanakah dampak PSAK 73 bagi penyewa (lessee) dan pesewa (lessor)?

TUJUAN DARI PELATIHAN INI ADALAH AGAR PESERTA MEMAHAMI DAN DAPAT MENGIMPLEMENTASIKAN PENENTUAN PENGAKUAN PENDAPATAN DI PERUSAHAAN.

MANFAAT PELATIHAN PESERTA DIHARAPKAN MAMPU
  • Memahami Pengertian Pendapatan, Penjualan Barang Dan Jasa & Perkembangan Terkini PSAK 72
  • Menerapkan dan menganalisis akuntansi penjualan barang dan jasa
  • Mengevaluasi kebijakan akuntansi pendapatan yang diterapkan oleh perusahaan
  • Menjelaskan perkembangan terkini akuntansi pendapatan
  • Memahami Perjanjian yang mengandung sewa, Klasifikasi sewa, Akuntansi lessor, Akuntansi lessee, Sale and leaseback, Perjanjian konsesi jasa, Perkembangan terkini PSAK 73
  • Menganalisis perjanjian yang mengandung sewa
  • Menerapkan akuntansi perjanjian konsesi jasa
  • Menjelaskan perkembangan terkini akuntansi sewa
OUTLINE MATERI PELATIHAN
  1. PSAK 72 Konsep & Ketentuan baru Akuntansi Pendapatan
  2. PSAK 72 Dampak Penerapan Pada Pelaporan Keuangan
  3. PSAK 72 Identifikasi dan Modifikasi Kontrak
  4. PSAK 72 Identifikasi Penilaian atas Kewajiban Pelaksanaan
  5. PSAK 72 GAP ANALYSIS Dengan Standar Tentang Pendapatan Yang Berlaku Saat Ini
    – Kebutuhan Standar Tunggal Mengenai Pendapatan
    – Tanggal efektif & Ketentuan Transisi
  6. Pendekatan Pengakuan Pendapatan
    – Mengidentifikasi kontrak dengan pelanggan
    – Mengidentifikasi kewajiban pelaksanaan
    – Menentukan harga transaksi
    – Mengalokasikan harga transaksi terhadap kewajiban pelaksanaan
    – Mengakui pendapatan ketika (atau selama) entitas telah menyelesaikan kewajiban Transaksi Spesifik
    – Prinsipal vs Agen – Repurchase Agrements – Bill and Hold Arrangements – Consignment – Licensing
  7. STUDY KASUS
  8. Overview Update PSAK 73
  9. PSAK & ISAK Terkait PSAK 73
  10. PSAK 73 Sewa:
    – Perbedaan dengan PSAK sebelumnya (PSAK 30R)
    – Dampak terhadap laporan keuangan
  11. Ketentuan transisi PSAK 73
  12. GAP ANALYSIS : PSAK 30 Sewa VS PSAK 73 Sewa
  13. PSAK 30 – Perjanjian Sewa Dan Perjanjian Mengandung Sewa
    – Akuntansi Lessee – Akuntansi Lessor – Jual dan sewa balik dan ISAK-ISAK Terkait
    – ISAK 8: Penentuan Apakah Suatu Perjanjian Mengandung Suatu Sewa
    – ISAK 23: Sewa Operasi – Insentif
    – ISAK 24: Evaluasi Substansi Beberapa Transaksi yang Melibatkan Suatu Bentuk Legal Sewa
    – ISAK 25: Hak atas Tanah
    – ISAK 16: Perjanjian Konsensi Jasa
    – PSAK 13: Properti Investasi
  14. PSAK 73: Leases
    Ruang Lingkup – Mengindentifikasi Sewa – Akuntansi Lessee – Akuntansi Lessor
  15. STUDY KASUS
BIAYA INVESTASI PERPESERTA JAKARTA
– Rp. 4.000.000,- (Normal Invoicing)
– Rp. 3.750.000,- (Early Bird Payment)
Biaya Investasi sudah termasuk Lunch, Coffe Break, Modul, & Sertifikat.
DAPATKAN HARGA SPESIAL
INSTRUKTUR : Mitra SDM Training
TIM TRAINING.
WhatsApp chat